Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Siap Ganti Rugi

Kompas.com - 14/03/2017, 21:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kapal pesiar MV Caledonian Sky sudah menyatakan diri bersedia mengganti kerugian terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang rusak akibat ditabrak kapalnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, usai kejadian, pihak kapal sudah membuat berita acara kepada pemerintah setempat.

"Di dalam berita acara, mereka menyanggupi mengganti rugi. Jadi kami berpegang pada berita acara itu," ujar Siti di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Meski demikian, Siti belum dapat menaksir berapa nilai ganti rugi yang mesti dibayarkan pihak kapal. Meski sudah menerjunkan tim untuk menghitung luas terumbu karang yang rusak, hingga Selasa sore Siti belum mendapatkan laporan terkait hal itu.

(Baca: Kapal Inggris Rusak 1.600 Meter Persegi Terumbu Karang Raja Ampat)

Luas terumbu karang yang rusak berimbas pada besaran nilai yang harus diganti rugi pihak kapal. Tidak hanya soal ganti rugi kerusakan terumbu karang, pihak kapal juga terancam pidana lingkungan hidup.

Dugaan pelanggaran pidana ini adalah wewenang kementeriannya bekerja sama dengan Polri.

"Tapi yang saya turunin tim perdata dulu. Hitung kerugiannya terlebih dahulu," ujar Siti.

(Baca: Kerusakan Karang Raja Ampat akibat Kapal Inggris 8,5 Kali Lebih Besar )

Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu. Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.

Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal. Tapi, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang yang rusak itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kini, kapal tersebut terpantau berada di perairan Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com