Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Terduga Teroris Ditangkap di Malaysia, Kemlu Beri Bantuan Hukum

Kompas.com - 06/03/2017, 13:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana memberikan bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang terjerat perkara terorisme di Malaysia.

"Kami akan memberikan bantuan hukum yang layak untuk WNI yang terlibat masalah hukum di negara lain," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/2/2017).

"Bagaimana pun juga, prinsip untuk melindungi segenap warga negara Indonesia itu diutamakan. Di mana saja, kapan saja, akan negara lindungi," lanjut dia.

(baca: WNI Diduga Anggota ISIS Ditangkap Polisi Malaysia)

Terlepas apakah WNI itu benar-benar terlibat teroris atau tidak, lanjut Wiranto, negara harus tetap memberikan perlindungan.

Ia kemudian memberikan contoh saat WNI bernama Siti Aisyah yang terlibat perkara dugaan pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Nam di Malaysia, beberapa waktu lalu.

"Sama seperti Siti Aisyah. Karena masalah hukumnya di negara lain, yurisdiksi Indonesia tidak bisa masuk ke sana, maka diberikanlah bantuan hukum untuk memastikan dia mendapatkan perlakuan hukum yang layak," ujar Wiranto.

Meski demikian, Wiranto belum bisa memberikan komentar lebih rinci soal WNI yang diduga terlibat perkara teroris itu.

Ia menyerahkan prosesnya kepada Kementerian Luar Negeri.

"Itu urusan Kemenlu lah. Tugas Menko Polhukam itu mengkoordinasikan saja. Jadi itu urusannya di sana," ujar Wiranto.

Kepolisian Malaysia mengumumkan identitas tujuh orang tersangka terduga teroris jaringan ISIS, baru-baru ini.

Seorang di antaranya diketahui WNI berjenis kelamin pria, berusia 28 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Bersamaan dengan penangkapan ketujuh orang itu, polisi Malaysia juga menemukan paspor dan uang dari sejumlah negara senilai 270 ribu ringgit Malaysia. Uang tersebut diduga untuk pembiayaan teror di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com