Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Freeport Diminta Kembalikan Hak Adat Papua

Kompas.com - 24/02/2017, 17:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai, konflik antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terkait pengalihan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangam Khusus (IUPK) tidak berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya suku Amungme.

Ia mengatakan, sejak penandatanganan KK antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia sebagai tanda dimulainya penambangan di Timika pada 7 April 1967, masyarakat suku Amungme tidak pernah menerima ganti rugi atas pelepasan hak ulayat masyarakat.

Oleh karena itu, Pigai meminta pemerintah memerhatikan keterlibatan masyarakat suku Amungme dalam proses divestasi yang sedang berjalan dengan mengatur pembagian saham untuk masyarakat.

"Pemerintah harus bicara soal kesejahteraan masyarakat. Dalam proses divestasi harus ada ketentuan yang jelas terkait pembagian saham untuk masyarakat suku Amungme," ujar Pigai, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

(Baca: Pemerintah dan Freeport Disebut Merampas Hak Tanah Adat Suku Amungme)

Ia menyebutkan, program pengembangan masyarakat yang dilakukan PT. Freeport Indonesia kepada suku Amungme tidak bisa dilihat sebagai bentuk ganti rugi atas pelepasan hak ulayat masyarakat.

Hal tersebut merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Fasilitas kesehatan, sekolah dan sebagainya dari CSR Freeport selama ini, tak bisa dianggap sebagai kompensasi dari perampasan tanah ulayat suku Amungme," kata dia.

Terkait peningkatan kesejahteraan, kata Pigai, mekanisme pembagian saham bukan tak mungkin dilakukan.

Dalam praktiknya, pemerintah bisa menyerahkan kepemilikan saham melalui perwakilan kepala suku.

Sementara, dana dari saham tersebut bisa dikelola oleh Yayasan Amungme.

Mekanisme lain juga bisa ditempuh melalui penyerahan kuasa pemegang saham ke pemerintah daerah, tentunya dengan pengawasan yang ketat oleh pemerintah pusat.

"Masyarakat harus dimasukkan ke dalam perjanjian antara pemerintah dan PT. Freeport Indonesia. Harus ada pasal khusus yang mengatur hak masyarakat adat. Masyarakat itu harus dapat bagian dalam izin tersebut," kata Pigai.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM sejak 2015, Pigai menyebut adanya praktik perampasan lahan milik masyarakat adat suku Amungme di Timikia Papua oleh Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia.

Lahan tersebut dikuasai oleh Freeport sebagai wilayah konsesi pertambangan sejak penandatanganan KK.

Namun, menurut Pigai, pengalihan fungsi pengelolaan tanah adat ke Freeport tidak melibatkan masyarakat suku Amungme.

Pasalnya, selama puluhan tahun tanah tersebut menjadi wilayah hukum adat suku Amungme.

Komnas HAM merekomendasikan PT Freeport Indonesia untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah kepada suku Amungme sebagai bagian penghormatan hak ulayat masyarakat adat.

"Saat Kontrak Karya, Papua belum resmi menjadi bagian dari NKRI karena status Papua resmi masuk NKRI pada tanggal 1 Mei 1969," ujar Pigai. 

Kompas TV Belum disambut baiknya sodoran negosiasi terkait izin usaha pertambangan khusus kepada PT Freeport membuat Presiden Jokowi angkat bicara.Jokowi menegaskan akan mengambil sikap apabila PT Freeport tak ingin mengindahkan tawaran lunak pemerintah. Presiden Jokowi mulai bersuara atas sikap Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com