Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kontras, Ada Upaya Lemahkan Putusan KIP soal Dokumen TPF Munir

Kompas.com - 21/02/2017, 20:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, ada upaya untuk melemahkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan KIP mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Munir Said Thalib.

“Dan itu implikasinya merugikan hak warga negara, bukan hanya kami, penggugat, organisasi Munir dan keluarga, tetapi hak publik,” kata Haris, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan, permohonan keberatan yang diajukan Kemensetneg atas putusan KIP ke PTUN, bukan permohonan sepihak.

Oleh karena itu, perlu ada pemeriksaan dengan membandingkan dokumen yang dimiliki antara Kemensetneg, KIP, serta pihak terkait seperti Kontras.

“Dari situ bisa berangkat untuk melakukan pemeriksaan atau memanggil saksi,” kata dia.

Namun, ia menyesalkan sikap majelis hakim PTUN yang justru melakukan pemeriksaan keberatan secara tertutup.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 8 Perma Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.

Pasal tersebut mengatur secara tegas kewajiban majelis hakim untuk memeriksa keberatan secara terbuka.

Pengecualian dimungkinkan jika dokumen yang diperiksa berisi informasi yang dikecualikan.

Haris beranggapan, proses pemeriksaan di PTUN seharusnya juga dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran materil.

Apalagi, sebelumnya mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah memberikan salinan dokumen TPF Munir.

“Dokumen tersebut harusnya diuji di pengadilan apakah dokumen tersebut adalah dokumen yang disusun. Artinya menghadirkan (anggota) TPF,” kata dia.

Diberitakan, majelis hakim membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

Putusan KIP itu mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com