Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah, Disebut Menlu dalam Kondisi Sehat

Kompas.com - 18/02/2017, 20:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kondisi Siti Aisyah berada dalam keadaan sehat setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia. Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum. Mereka dikabarkan telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini.

"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya," ujar Retno dalam keterangan tertulis Kemenlu, Sabtu (18/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya berkewarganegaraan Korea Utara telah ditangkap. Sehingga, saat ini terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia.

Selain itu, Retno juga sudah melakukam komunikasi dengan Menteri Luar Negeri malaysia pada Sabtu (18/2/2017). Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya.

Akses kekonsuleran itu sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti Aisyah ditangkap. Namun, hingga saat ini, pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Kemlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI atau pengacara dapat segera diberikan," kata Retno.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un. Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap. Pada Kamis, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kompas TV Selasa (14/2) malam waktu Kuala Lumpur jadi hari naas bagi Kim Jong-Nam. Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un ini tewas setelah menyantap mie bersama dua perempuan yang diduga sebagai agen intelijen Pyongyang di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Sempat terjadi keraguan polisi Malaysia akan kepastian identitas Kim Jong-Nam, lantaran saat itu ia menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Dua hari berselang, polisi Malaysia menangkap 2 perempuan dan seorang pria warga negara Malaysia. Salah satu dari 2 perempuan yang ditangkap mengantongi paspor Indonesia dengan nama Siti Aisyah. Namun, kantor imigrasi Serang, Banten, tak menemukan data paspor Siti Aisyah. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka bakal memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah. Polisi Malaysia kini terus menyelidiki penyebab kematian Kim Jong-Nam, termasuk melakukan otopsi untuk memastikan ada tidaknya racun yang mengalir di tubuh Kim Jong-Nam. Seusai pemeriksaan, jenazah Kim Jong-Nam akan diserahkan ke Pyongyang. Selama beberapa tahun terakhir, Kim Jong-Nam menghabiskan waktunya di luar negeri. Ia diasingkan karena kerap melancarkan kritik keras terhadap gaya pemerintahan ayahnya, Kim Jong-Il.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com