Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Patrialis Sudah Terima Uang Suap

Kompas.com - 30/01/2017, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sebelum ditangkap, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sudah menerima uang suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap sebesar 20.000 dollar AS awalnya diberikan pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Kamaludin selaku perantara.

Uang itu kemudian diserahkan Kamaludin kepada Patrialis di lapangan golf di Rawamangun, Rabu (25/1/2017) pagi.

"Sudah confirmed diterima oleh PAK. Hadiahnya 20.000 dollar AS sudah diterima," kata Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain uang yang sudah diberikan, lanjut Febri, ada juga uang yang baru akan diberikan, sebesar 200.000 dollar Singapura. Karena uang itu belum sampai ke tangan Patrialis, KPK mengategorikannya sebagai pemberian janji.

Usai transaksi di Golf Rawamangun itu, lanjut Febri, KPK langsung mengamankan Kamaludin yang diduga berperan sebagai perantara suap.

KPK kemudian menangkap Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny di kantornya, di Sunter, Jakarta Utara. Setelah itu, barulah pada malam harinya KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia.

(Baca: Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK di Grand Indonesia)

Febri mengatakan, penyidik KPK mempunyai pertimbangan sendiri kenapa baru menangkap Patrialis di malam harinya. Namun yang pasti, kata Febri, operasi ini sudah sesuai dengan pasal 1 ayat 19 KUHAP.

Pasal tersebut mengatur bahwa operasi tangkap tangan bisa dilakukan saat transaksi terjadi, atau pun setelah transaksi terjadi.

"Dalam konteks ini, operasi tangkap tangan dilakukan KPK beberapa saat setelah peristiwa terjadi," ucap Febri.

Penjelasan Febri ini sekaligus membantah pernyataan Basuki Hariman dan Patrialis kepada media.

Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, yang disebutnya sebagai orang dekat Patrialis. Dia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 dollar AS.

Transaksi ketiga sebesar 200.000 dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh KPK. Kendati demikian, Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

Saat beberapa kali bertemu Patrialis, Basuki mengakui ia melobi agar uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK. Namun tak pernah ada pembicaraan soal uang.

Sementara, Patrialis juga membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Baik Patrialis, Basuki Hariman, NG Fenny dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Kompas TV Inilah Sosok Tersangka Hakim Konstitusi Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Khawartir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawartir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com