Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Komisi Aparatur Sipil Negara Masih Diperlukan

Kompas.com - 23/01/2017, 17:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, keberaaan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) masih diperlukan.

Pendapat ini berbeda dengan keinginan Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin menghapus semua pasal yang mengatur soal fungsi, tugas, wewenang, dan keberadaan KASN dalam revisi UU Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penghapusan itu sama saja dengan membubarkan KASN yang usianya baru dua tahun.

"Saya pribadi melihat KASN masih dibutuhkan. Pekerjaan pengawasan ASN ini begitu luas. Cuma memang perlu ada suatu metode dan perbaikan kualitas pengawasan. Sehingga kehadiran KASN bisa mengurangi penyimpangan," kata Teten, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Teten mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan Aparatur Sipil Negera (ASN), di antaranya, terkait jual beli jabatan.

Pada hari ini, Pemuda Muhammadiyah merilis hasil riset jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah daerah. Diduga hasil suap jual beli jabatan sebesar Rp 44,37 triliun.

"Saya kira ini merupakan kontroversi dari UU ASN. Nomor 5 Tahun 2014. Revisi UU ASN dibuat karena ada politisasi birokrasi. Dalam Ratas (rapat terbatas) juga sudah dibahas," ujar Teten.

Teten menyebutkan, penempatan ASN banyak terkait dengan pemilihan kepala daerah. Untuk itu, penguatan UU ASN Nomor 5/2014 sangat diperlukan.

"Terutama mengenai perencanaan kebutuhan, pengadaan dan prorses rekrutmen serta karir ASN. Ini harus menerapkan sistem merit. Ini bukti bahwa penagwasan ASN masih lemah," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com