Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang KPK, Sumarsono Jelaskan soal Penggunaan Dana Pihak Ketiga

Kompas.com - 20/01/2017, 21:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2017).

Sumarsono diundang untuk menjelaskan soal aturan penggunaan dana dari pihak ketiga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini rapat koordinasi yang materinya membahas aturan dan prosedur yang berlaku di Pemprov DKI terkait penggunaan dana pihak ketiga untuk pembangunan di DKI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, Sumarsono sengaja diundang KPK untuk memberikan keterangan seputar regulasi penggunaan dana dari pihak ketiga.

KPK merasa membutuhkan informasi dari Sumarsono selaku pejabat terkait.

(Baca: Sumarsono Akan Datangi Kantor KPK)

Penggunaan dana dari pihak ketiga pernah menjadi pembahasan dalam kasus suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Salah satu yang menjadi persoalan adalah permintaan tambahan kontribusi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepada para pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut rencananya akan diatur dalam perda. Namun, anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta menolak usulan Pemprov tersebut.

Para anggota Balegda beralasan usulan tersebut membebani pengembang dan tidak memiliki dasar hukum.

Menurut Febri, keterangan yang disampaikan Sumarsono akan dibandingkan dengan data yang dimiliki KPK tentang penggunaan dana pihak ketiga.

"Kami ingin tahu lebih persis dari berbagai perspektif soal aturan penggunaan dana pihak ketiga di DKI," kata Febri.

Kedatangan Sumarsono tidak diketahui oleh awak media yang meliput di Gedung KPK. Kendaraan Sumarsono diduga masuk melalui pintu basement Gedung KPK.

"Saya harus cek dulu, apakah ada permintaan atau tidak untuk lewat belakang, karena ini bukan bagian dari pemanggilan saksi," kata Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, KPK dan Sumarsono akan membahas dugaan korupsi pada proyek reklamasi teluk Jakarta.

(Baca: Jumat, KPK-Plt Gubernur DKI Bahas Reklamasi Teluk Jakarta)

KPK akan menelusuri dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) yang sudah disetorkan sejumlah pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com