Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristekdikti Ajak Mendikbud Diskusi soal Surat Edaran UN SMA

Kompas.com - 19/01/2017, 20:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir akan berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait surat edaran (SE) Ujian Nasional (UN) 2017.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud mengizinkan siswa SMA memilih sendiri satu mata pelajaran yang diujikan di UN.

Satu mata pelajaran itu di luar tiga mata pelajaran wajib yang diujikan, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

"Iya. Nanti kami akan diskusikan apakah itu sudah putusan. Kalau putusan nanti kaitannya dengan kami dalam menerima mahasiswa baru apakah perlu mempertimbangkan UN lagi kan," ujar Nasir, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Menurut Nasir, kebijakan tersebut bisa berdampak pada proses penerimaan mahasiswa.

Sebab, bisa saja antara mata pelajaran yang dipilih siswa untuk UN yang diikutinya tidak berkaitan dengan kakultas yang dipilih.

"Misalnya, saya memilih salah satu yang paling saya kuasai adalah Biologi dengan harapan nanti saya lulus bisa masuk Fakultas Kedokteran, padahal saya enggak masuk kedokteran, tapi saya pengennya masuk Fakultas Teknik. Nanti dinilai pendidikan fisikanya enggak ada, kimianya enggak ada. Ini enggak nyambung nanti akan terjadi cross (ketidaksinambungan)," papar Nasir.

Dikutip dari bali.tribunnews.com, Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran terkait Ujian Nasional (UN) 2017.

Khusus untuk siswa SMA, mereka bisa memilih sendiri satu mata pelajaran yang diujikan di UN.

Menurut keterangan dari situs resmi Kemdikbud, Rabu (18/1/2017), ada mata pelajaran yang bisa dipilih oleh siswa.

Tetapi, siswa masih tetap mengerjakan mata pelajaran wajib yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Adapun mata pelajaran tambahan lainnya bisa dipilih sendiri oleh siswa.

Untuk siswa jurusan IPS, mereka bisa memilih antara lain Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi.

Kemudian, untuk siswa IPA, mereka bisa memilih antara lain Fisika, Kimia, atau Biologi. Selanjutnya adalah jurusan bahasa, mereka bisa memilih antara Antropologi, Sastra Indonesia, dan bahasa asing (Mandarin, Jepang, Arab, Jerman, atau Perancis).

Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno pada 11 Januari 2017.

Mendikbud, Muhadjir Effendy, menjelaskan aturan memilih sendiri mata pelajaran yang diujikan itu dilakukan agar siswa lebih fokus pada pendalaman materi di mata pelajaran perminatan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com