Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Minta Polri Hati-hati Lakukan Langkah Hukum pada Kasus Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 22:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam melakukan langkah hukum terkait penangkapan dirinya dan sejumlah orang atas tuduhan makar.

"Saya minta polisi hati-hati melakukan upaya hukum. Jangan sembarangan menuduh kami melakukan makar," kata Kivlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyebutkan, delapan orang yang disangkakan melakukan makar hanya sebenarnya hanya mewacanakan perubahan tata negara untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli atau sebelum dilakukan amandemen.

Langkah itu, menurut mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu, tidak bisa dipidanakan.

Kivlan menuturkan, jika seandainya terjadi upaya makar, maka Polri tidak memiliki kewenangan untuk terlibat.

Sebagai kasus yang terkait dengan keamanan negara, kata dia, seharusnya ditangani oleh TNI.

"Kepolisian sebagai pelaksana dari masalah dalam negeri seperti kriminal, pidana," ujar Kivlan.

"Polisi itu (untuk) keamanan dalam negeri. Kedaulatan negara itu urusan TNI, bukan Polri," kata dia.

Menurut Kivlan, meski tidak memiliki niat untuk melakukan makar, ia memaklumi penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Polri.

Kivlan menilai bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memiliki kekhawatiran terhadap kasus yang terjadi di awal jabatannya.

"Saya memaklumi adik kelas saya ini. Sebenarnya orang lagi gagap, baru menjabat. Kapolri dan Kapolda baru takut terjadi apa-apa, jadi paranoid," ucap Kivlan.

Polisi tak terpengaruh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak mempersoalkan para tersangka makar mengadu ke DPR RI.

Menurut dia, itu adalah hak setiap orang. Namun, Argo memastikan, pengaduan ke DPR RI tersebut tak akan memengaruhi penyidik dalam menuntaskan perkara itu.

 

"Kami maju tak gentar. Maju terus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Tersangka Makar Mengadu ke DPR, Polisi Sebut Akan Lanjutkan Kasus Itu)

Ia menegaskan, penyidik telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu agar bisa segera disidangkan.

Kompas TV Tersangka Dugaan Makar Temui Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com