Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima 97 Pengaduan Terkait Kebebasan Beragama pada 2016

Kompas.com - 10/01/2017, 19:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat jumlah pengaduan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan beragama mengalami peningkatan pada 2016 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Koordinator Desk Kebebasan Berekspresi dan Beragama (KBB Komnas HAM), Jayadi Damanik mengatakan, sepanjang 2016 ada 97 pengaduan yang masuk ke pihaknya. Sementara pada 2015, tercatat sebanyak 87 pengaduan.

"Jumlah ini tentu tidak mencerminkan jumlah pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan beragama yang sesungguhnya, karena kasus-kasus yang diadukan hanya sebagian kecil dari kasus-kasus yang ada," kata Jayadi di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/1/2016).

"Namun, meningkatnya jumlah pengaduan pada tahun ini dapat dilihat sebagai indikator bahwa jumlah pelanggaran hak atas KBB pada 2016 lebih tinggi dari sebelumnya," ujar dia. 

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat tiga wilayah yang paling banyak mendapatkan pengaduan, yakni Jawa Barat dengan 21 pengaduan, DKI Jakarta dengan 19 pengaduan, dan Sulawesi Utara sebanyak 11 pengaduan.

(Baca juga: Kaleidoskop 2016: Masih Banyak Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan)

Jika diklasifikasi berdasarkan pokok pengaduannya, lanjut Jayadi, pembatasan atau pelarangan dan perusakan tempat ibadah menjadi kasus yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM, yakni 44 pengaduan.

Kemudian pelarangan kegiatan keagamaan sebanyak 19 pengaduan, dan intimidasi terhadap kelompok keagamaan sebanyak 12 pengaduan.

Ia melanjutkan, bila diteliti dari aspek korban, aduan yang masuk paling banyak terkait pembangunan masjid dan mushala bagi umat Muslim, yakni sebanyak 24 pengaduan.

Korban terbanyak berikutnya adalah Jemaat Ahmadiyah, yakni 22 laporan.

"Salah satunya pembatasan dan pelarangan pembangunan masjid milik warga Muhammadiyah di Bireun Aceh dan beberapa pelarangan masjid Ahmadiyah di Jawa Barat," kata Jayadi.

Selain itu, umat Kristen juga menjadi korban terbanyak yang diadukan, yakni 17 pengaduan. Secara umum, pengaduan terkait pendirian gereja.

Dilihat dari aspek pelakunya, kata Jayadi, pihak yang diadukan adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, yakni 52 pengaduan.

Selain itu, lajut Jayadi, pelaku lainnya adalah ormas keagamaan, yakni 13 pengaduan.

"Pelaku berikutnya yang diadukan pada tahun ini adalah kelompok masyarakat, sebanyak 12 pengaduan. Kelompok yang dimaksud umumnya berupa sekelompok orang atau warga yang tidak memiliki atribut organisasi definitif atau tidak jelas," ujar Jayadi.

Kompas TV Kebebasan Beragama di Pemerintahan Jokowi â?? Satu Meja eps 122 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com