Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Ponpes API Minta Polisi Tak Proses Kasus Teror Bom Magelang

Kompas.com - 05/01/2017, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya tas berisi benda mencurigakan di depan apotek Perintis Farma Magelang ternyata dilatarbelakangi sakit hati Haris Fauzi kepada pimpinan pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Gus Yusup.

Setelah polisi menangkap Haris, Gus Yusup meminta polisi tak lagi mengusut kasus tersebut.

"Oleh Gus Yusup ingin minta supaya pelaku tidak diteruskan perkaranya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2016).

Gus Yusup juga telah memaafkan perbuatan anak didiknya itu. Dia juga mengajak Haris kembali ke pondok pesantren.

Martinus memastikan perbuatan Haris tidak termasuk aksi teror kelompok radikal. Namun, meski ada permintaan Gus Yusup, polisi tetap mengusut tindakan Haris.

"Bagi mereka yang melakukan aksi ini sebenarnya untuk pribadi, tapi orang lain bisa mendapatkan kecemasan dengan perilakunya," kata Martinus.

Haris sehari-hari merupakan pedagang toko kelontong. Dia dikenal sebagai pribadi yang baik dan bergaul dengan tetangga.

Pihak keluarga, kata Martinus, menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Haris. Meski tak terkait dengan kelompok teroris, tindakan Haris dianggap telah meresahkan masyarakat.

Tas berisi kabel dan barang-barang mencurigakan lainnya yang sempat dikira bom membuat panik warga sekitar.

Oleh karena itu, Haris tidak dikenakan undang-undang terkait terorisme, melainkan undang-undang soal perbuatan membuat kecemasan bagi masyarakat.

Ia dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP yang mengatur soal ancaman dan perlakuan yang tak menyenangkan. 

Dalam penggeledahan di Haris, polisi menemukan sangkur. Dan karena kepemilikan itu, Haris juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam yang tidak untuk peruntukannya.

Haris meletakkan bom di sekitar lokasi Ponpes API karena ingin menjatuhkan nama baik ponpes tersebut. Haris ingin, tak ada santri yang berminat mendaftar ke Ponpes Api lantaran tak aman. 

Menurut polisi, pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup, karena merasa tidak dihargai. Padahal, ia sudah lama mengabdi kepada pimpinan Ponpes tersebut.

(Baca: Polisi Tangkap Terduga Teror Bom di Magelang)

Terlebih lagi, Gus Yusup tak mendukungnya sewaktu mencalonkan diri menjadi calon legislatif dari salah satu partai.

Saat pindah ke partai lain, Haris malah merasa diusik oleh Gus Yusup dengan menyebutnya anggota Partai Komunis Indonesia.

Karena kesal, akhirnya Haris memasang bom di lokasi yang berdekatan dengan Ponpes API.

Kompas TV Polisi Ledakkan Benda Diduga Bom Rakitan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com