JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong agar partai politik lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.
Pernyataan Kalla ini menyusul rendahnya penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP) atas keterbukaan informasi publik parpol tahun ini.
"Mungkin perlu ada. Sebenarnya ada aturannya harus dilaporkan biaya kampanye berapa, ini-ininya berapa," kata Kalla di Istana Wapres, Selasa (20/12/2016).
Berdasarkan penilaian KIP, hanya empat dari sepuluh partai politik yang bersedia diverifikasi ihwal keterbukaan informasi publik.
Keempat parpol itu yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
Kendati bersedia, skor yang diraih masing-masing parpol juga tidak besar. Partai Gerindra hanya mampu meraih 25,97, Hanura 17,94, PKS 16,73 dan PAN 10,70.
Penilaian terhadap keempat parpol itu masuk kualifikasi tidak informatif.
Sementara, enam parpol yang tidak bersedia yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
(Baca: Menurut KIP, Enam dari 10 Partai Belum Responsif soal Informasi Publik)
Ketua KIP John Fresly sebelumnya, menyatakan, keenam parpol itu enggan memberikan respons positif saat KIP memverifikasi informasi yang diperlukan.
Meski demikian, Wapres menduga keengganan parpol untuk diverifikasi KIP lantaran mereka tengah memiliki kesibukan tersendiri.
"Ya mungkin terlalu ribet, asik untuk kongres, munas, jadi tidak dilaporkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.