Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendekatan Model Perang dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Keliru

Kompas.com - 08/12/2016, 15:53 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan mengubah pendekatan model criminal justice system menjadi model perang dalam penanggulangan terorisme dinilai keliru dan tidak tepat.

Pengubahan pendekatan itu terindikasi melalui pelibatan militer secara aktif dalam penanggulangan terorisme.

Ketentuan itu tercantum dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 43B.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme dilaksanakan oleh Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, serta instansi pemerintah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan oleh lembaga non kementerian yang menyelenggarakan penanggulangan terorisme.

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, pergeseran pendekatan itu menjadi berbahaya karena membuat penanganan terorisme menjadi lebih represif dan eksesif.

Pasalnya, pendekatan perang dapat mengabaikan perlindungan HAM tersangka untuk diperlakukan secara manusiawi.

"Pelibatan militer dapat melahirkan kondisi normalisasi keadaan darurat yang menangguhkan perintah konstitusi tentang perlindungan HAM dan hak tersangka untuk diperlakukan secara manusiawi," kata Araf, dalam konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Araf menuturkan, kondisi ini dapat membuat para tersangka berpotensi menjadi sasaran kekerasan.

"Para tersangka teroris akhirnya ditempatkan dalam status tanpa hak yang dapat menjadi sasaran kekerasan tanpa tameng hukum sama sekali," kata Araf.

Oleh karena itu, ia mendesak DPR dan pemerintah untuk tetap menggunakan mekanisme criminal justice system dalam menanggulangi terorisme.

Hal ini dilakukan dengan tidak mengatur keterlibatan militer dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Revisi UU No 15/2003 jangan bergeser ke arah war model. Konsekuensinya, revisi ini tidak perlu memberi kewenangan kepada aparat non yudisial terlibat penegakan hukum dalam mengatasi ancaman terorisme," kata Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com