Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Brigjen Teddy Diharapkan Jadi Langkah Awal Dorong Transparansi Pengadaan Alutsista

Kompas.com - 05/12/2016, 14:16 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi.

Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014.

Teddy diketahui telah merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

Araf mengatakan, vonis tersebut merupakan langkah awal pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pengadaan alutsista.

(Baca: Kapuspen TNI Sebut Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Momentum Bersih-bersih)

Ia menilai, tertutupnya proses pengadaan alutsista selama ini menjadikannya sarat dengan berbagai penyimpangan dan praktik korupsi.

Padahal, kondisi alutsista di Indonesia sangat terbatas dan memprihatinkan.

"Apalagi praktik korupsi itu terjadi di tengah kondisi anggaran pertahanan yang minim dan terbatas serta di tengah realitas banyaknya kecelakaan yang dialami alutsista Indonesia," ujar Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Araf mengatakan, upaya mendorong transparansi dan akuntabel tersebut dapat dilakukan dengan memberi peran lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan alutsista.

(Baca: Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian)

Menurut dia, KPK selama ini tak pernah bisa mengusut korupsi di ranah militer dengan dalih dibatasi oleh UU TNI.

"Akan jauh lebih baik jika peran KPK diberikan ruang dalam proses pengadaan alutsista. Sehingga dapat melakukan pengawasan dan menginvestigasi penggunaan anggaran pertahanan, khususnya dalam pengadaan alutsista," ujar Araf.

Kompas TV Brigjen Teddy Terbukti Korupsi 12 Juta Dollar AS

KPK meminta keterangan dari mantan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com