JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang terjerat kasus korupsi dianggap menjadi momentum untuk "bersih-bersih" institusi TNI.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2016).
"Upaya yang dilakukan pimpinan TNI bukan hanya bersih-bersih dari korupsi saja, melainkan juga bersih-bersih dari semua bentuk pelanggaran sehingga TNI lebih baik dan profesional," ujar Wuryanto, seperti dikutip siaran pers resmi TNI, Kamis.
(Baca: Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Oknum TNI Lain)
Wuryanto menambahkan, perkara Teddy merupakan pelajaran bagi semua personel TNI agar tidak melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun.
Ia menegaskan, TNI akan menindak siapa pun tentara yang melanggar hukum.
"Selama ini prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan patuh pada hukum yang berlaku. Sebab, hukum sebagai panglima," ujar Wuryanto.
(Baca: KPK Hanya Bisa Lakukan Pengawasan dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)
Pengusutan perkara korupsi Teddy tersebut juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa TNI berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tegas dalam mereformasi institusi.
Sebab, menurut Wuryanto, persepsi masyarakat selama ini soal pengadilan militer adalah tertutup dan penuh intervensi dari TNI.
"Ini membuktikan bahwa tuntutan yang hanya 12 tahun, lalu ternyata dijatuhi keputusan seumur hidup. Ini hal yang luar biasa karena TNI memosisikan hukum sebagai panglima," ujar Wuryanto.
(Baca: Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian)
Hakim pada Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi, Rabu (30/11/2016).
Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014 yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.
Teddy terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan negara.
Modus kecurangannya dengan menandatangani atau menerbitkan surat tanpa izin dari atasannya, yakni Kepala Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan dan Menteri Pertahanan selaku pengguna anggaran.
Dengan mengenakan pakaian militer, Brigjen Teddy Hernayadi menjalani sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Brigjen Deddy Suryanto.