Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Realisasi Tunjangan Individu Aparatur Sipil Negara

Kompas.com - 30/11/2016, 17:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peningkatan kesejahteraan dianggap sebagai langkah strategis yang dipilih pemerintah untuk mencegah praktek korupsi dan pungutan liar (pungli).

"Melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah secara tegas bertekad meningkatkan kesejahteraan ASN," ujar Mardiasmo dalam Seminar bertajuk "KORPRI, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli", di Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

(Baca: Menpan RB: 64 Persen PNS Hanya Juru Ketik, Bagaimana Negara Mau Maju)

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mendorong direalisasikannya tunjangan individu bagi ASN.

"Ke depan, tunjangan kinerja tidak hanya berupa tunjangan organisasi, yang mencerminkan capaian atas pelaksanaan reformasi birokrasi organisasi, tapi juga berupa tunjangan individu," kata dia.

Menurut dia, tunjangan individu diberikan kepada ASN mengacu pada kinerja. Tunjangan ini lebih spesifik terhadap masing-masing individu.

Berbeda dengan tunjangan organisasi yang selama ini diberikan dengan tolok ukur capaian organisasi.

"Ada index kinerja individu. Secara sistem juga sehingga bisa memilah, mana PNS yang memang punya kinerja baik, punya terobosan, kerja sampai lembur sabtu minggu, misal di rumah sakit, yang pelayanan kesehatan, puskesmas harus ada overtime, harus ada tambahan," kata dia.

(Baca: Menpan-RB: PNS Jangan Main-main dengan Pungli)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menambahkan, peraturan pemerintah (PP) terkait tunjangan individu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

"Kalau PP-nya sudah selesai (ditandatangani), bisa dilaksanakan. Kalau enggak ada PP nanti auditornya bilang temuan lagi," kata dia.

Kompas TV 2 PNS Terima Suap Terkait Proses Tender Proyek

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com