Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tertibkan Ormas Keagamaan yang Tak Pancasilais

Kompas.com - 30/11/2016, 12:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa saat ini pemerintah berencana menertibkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis agama yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi negara.

Lukman menuturkan, setiap ormas harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang telah disepakati, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Di negara indonesia ini tidak boleh ada ormas yang memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Semua ormas harus tunduk pada aturan main bersama yang disepakati bersama," ujar Lukman seusai Rapat Koordinasi Khusus antisipasi unjuk rasa 2 Desember di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

Kemendagri: Revisi UU Ormas Permudah Pemberian Sanksi Ormas Bermasalah

Lukman menuturkan, terkait rencana penertiban tersebut, Kementerian Agama akan memantau dan mendata semua ormas keagamaan.

Tim dari Kemenag juga akan mendalami ideologi ormas-ormas yang ada. Jika ada yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, kementerian akan segera menindaklanjutinya. 

Sementara itu, ormas yang diketahui tidak berbadan hukum akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.

"Kemenag punya daftar semua ormas keagamaan. Semuanya terus kami pantau apakah ada ideologi, pemahaman, dan tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," kata Lukman.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai saat ini ada sejumlah ormas yang kerap menjadi sorotan publik karena dianggap membuat onar.

Padahal, menurut dia, seharusnya ormas mempunyai tujuan yang sejalan dengan visi membangun Indonesia.

Pemerintah berencana melakukan penertiban terhadap ormas yang bermasalah. Menurut Wiranto, penertiban Ini dilakukan agar aktivitas berbagai ormas dapat memberi kontribusi positif terhadap Indonesia.

(Baca: Pemerintah Berencana Tertibkan Ormas Bermasalah)

Wiranto menyebutkan, penertiban itu akan dimulai dengan melakukan pendataan terhadap berbagai ormas yang ada, khususnya yang dianggap bermasalah.

Data tersebut, lanjut Wiranto, akan digunakan untuk memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dengan demikian, ormas-ormas yang dianggap bermasalah dapat kembali sejalan dengan program pemerintah saat ini.

Kompas TV Polres Cimahi Ungkap Pungli Anggota Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com