JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah melaksanakan rapat perdana, Rabu (23/11/2016) kemarin.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny Kabur Harman mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai tahapan-tahapan kerja pansus.
Adapun pansus pemilu secara keseluruhan akan kembali mengadakan rapat pada Kamis (24/11/2016) hari ini untuk menetapkan jadwal pembahasan.
"Kami tetapkan jadwal setelah itu mendengarkan penjelasan pemerintah, lalu mengadakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum). Kami undang berbagai lembaga," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Setelah itu, setiap fraksi menyusun daftar inventaris masalah (DIM) untuk kemudian dibahas di tingkat pansus.
Dalam waktu dekat, pansus juga akan memanggil pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajarannya untuk meminta penjelasan terkait draf RUU Pemilu.
"Minggu depan (minta penjelasan pemerintah). Kalau soal mekanisme (pembahasan) setelah itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Adapun Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menetapkan empat orang pimpinan Pansus, Senin (21/11/2016) malam.
Dari delapan paket pimpinan, terpilih paket dengan komposisi Ketua Pansus diisi oleh Lukman Edy (Fraksi PKB). Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).
(Baca: Politisi PKB Lukman Edy Terpilih Jadi Ketua Pansus RUU Pemilu)