Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polri Periksa Buni Yani

Kompas.com - 07/11/2016, 22:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memanggil Buni Yani, Kamis (10/11/2016).

Buni Yani merupakan orang yang mengunggah dan memviralkan video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu dan menyitir Surat Al Maidah ayat 51 dalam salah satu pernyataannya.

"Rencana, Kamis saudara Buni Yani dipanggil penyidik untuk diperiksa," kata Rikwanto usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Rikwanto menuturkan, Buni dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam posisi Ahok sebagai terlapor.

Pemanggilan, kata Rikwanto, dilakukan agar keterangan yang didapat penyidik komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar yang kuat untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Rikwanto menyatakan, video yang diviralkan Buni memang telah disunting. Sebab, kata Rikwanto, video asli pembicaraan Ahok durasinya hampir satu jam, tak seperti video yang viral hanya beberapa menit.

Saat ditanya apakah penyuntingan tersebut memiliki efek komunikasi yang berbeda, Rikwanto menjawab hal itu masih harus didalami.

"Saya belum bisa jawab pengaruhnya, yang jelas beda. Kita tahu kata pakai ditranskrip ditinggalkan. Yang bisa mengulas ya saksi ahli nanti," kata Rikwanto.

(Baca juga: Buni Yani Bantah Sunting Video Ahok di Pulau Seribu)

Hari ini Ahok menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) terkait kasus dugaan penistaan agama, di mana dirinya berposisi sebagai pihak terlapor.

Pernyataan Ahok yang diduga bermuatan penistaan agama dimuat dalam sebuah video yang disunting oleh seseorang bernama Buni Yani.

Dalam transkrip video suntingannya Buni menghilangkan kata "pakai" sehingga menimbulkan makna lain dan menyinggung umat Islam.

Buni pun mengakui dirinya dalam transkrip menghilangkan kata "pakai". Sampai saat ini belum diketahui motif Buni saat menghilangkan kata "pakai" dalam transkrip.

(Baca juga: Buni Yani: Wah Dipolitisir, Itu Bukan Mengakui Kesalahan)

Kompas TV Buni Yani Akui Hilangnya Kata "Pakai" Dalam Transkrip Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com