JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi DKI Jakarta akan memberi sanksi jika ada anggotanya yang membawa atribut NU dalam unjuk rasa pada 4 November 2016.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma'arif mengatakan, pihaknya akan terus memantau unjuk rasa yang bakal digelar di depan Istana Kepresidenan ini.
Jika ada anggota NU yang diketahui membawa nama organisasi dalam aksi tersebut, kata Samsul, akan diberikan sanksi teguran.
"Kita coba nanti memantau. Ketika ada teman-teman yang menyalahgunakan nama organisasi maka kita akan tegur," kata Samsul di Kantor PWNU, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2016).
Adapun jika ada anggota membawa nama NU untuk melakukan perusakan, kata Samsul, PWNU tak segan memberikan sanksi pemecatan.
Menurut Samsul, sanksi tersebut diberikan karena anggota yang bersangkutan tidak bisa menjaga nama baik NU.
"Kalau menggunakan organisasi untuk melakukan perusakan, tentu kita tindak sangat keras, termasuk pengeluaran. Karena orang itu dianggap tidak bisa menjaga marwah organisasi," ucap Samsul.
Samsul mengatakan, tindakan perusakan tidak sejalan dengan prinsip NU. Sebab, kata dia, NU lebih mengutamakan mencegah keburukan sebelum melakukan kebaikan.
"Tindakan kita pada dasarnya mencegah kemungkaran. Itu lebih diutamakan ketimbang hanya menarik kebaikan."
Pengurus Besar NU (PBNU) sebelumnya melarang atribut mereka digunakan saat demonstrasi pada 4 November 2016.
Sebab, secara kelembagaan, NU tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut. Aturan tersebut juga diterapkan oleh PWNU DKI Jakarta.
PWNU, kata Samsul, mengikuti arahan dari Pengurus Besar NU yang melarang penggunaan atribut sebagai simbol kelembagaan.