JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan mempercepat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2017.
Untuk diketahui, Plt Gubernur boleh membahas dan menandatangani APBD berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 74 tahun 2016.
"Pokoknya sebelum Desember semua harus selesai," kata Sumarsono di kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
(Baca: Penetapan UMP DKI 2017 Diserahkan Sepenuhnya ke Plt Gubernur)
Menurut Sumarsono, pembahasan APBD Jakarta tahun 2015-2016 berlangsung lama.
Ia berharap kerja sama dengan DPRD Jakarta akan membawa solusi pada percepatan pembahasan APBD.
"Saya tidak mau makim lambat. Kalau bisa lebih cepat, kenapa diperlambat," ucap Sumarsono. Berkaca pada pekerjaannya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono menyebutkan memiliki strategi yang tepat dalam pembahasan APBD.
Sebab, sebagai Dirjen Otda, ia telah menangani 34 provinsi di Indonesia.
Sumarsono menuturkan akan membangun komunikasi dengan DPR, DPRD, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta.
Selain itu, komunikasi teknis lintas sektoral juga akan dilakukan.
(Baca: Plt Gubernur Jakarta: Jangankan Datang Pukul 08.00, Pukul 06.00 Pagi Saya Sudah Turun ke Bawah)
"Kalau ada masalah misalnya dengan Bekasi, ya sederhana saja kita komunikasi, koordinasi dengan Bekasi. Dirjen keuangan Daerah bisa kami panggil untuk berikan bimbingan secara khusus mengenai APBD," ujar Sumarsono.
Sumarsono dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu. Dia bakal menjabat Plt selama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.