Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Tim untuk Kaji SP3 Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/10/2016, 19:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI membentuk tim kajian untuk meneliti 15 perkara kebakaran hutan dan lahang penanganannya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto menjelaskan, tim tersebut akan dikomandani Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan terdiri dari Bareskrim, Wassidik, Propam, dan Irwasum.

"Sejauh ini tim Mabes Polri masih melakukan kegiatan untuk penelitian apakah proses SP3 sesuai ketentuan atau tidak," ujar Ari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ke depannya, lanjut Ari, Bareskrim akan bertanggung jawab untuk melaksanalan kegiatan pelatihan kepada Polda dan Polres di daerah yang rentan terbakar untuk memastikan mereka melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan KUHAP.

Adapun pada penanganan kasus karhutla 2016, kepolisian membagi tujuh Polda prioritas, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua. Selain itu, ada pula 10 Polda imbangan, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Tim tersebut nantinya juga akan mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengupayakan sertifikasi kepada para ahli yang berkaitan dengan karhutla.

"Agar di wilayah-wilayah yang punya potensi kebakaran itu ada ahli-ahli yang bersertifikasi," tutur Ari.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sebelumnya sempat mempertanyakan informasi yang berbeda antara Kapolda Riau saat itu, yaitu Brigjen Pol Supriyanto, yang mengatakan bahwa Polda Riau membuat Laporan Polisi berdasarkan hotspot di lahan karhutla dan belum menetapkan tersangka.

"Itu lah juga makanya dibentuk tim ini. Belum ada tersangka kok dibikin SP3. Kan belum dimulai penyidikannya dan belum diberitahukan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Benny.

Kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015.

Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.

Adapun kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI).

Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama. Namun Polda Riau mengeluarkan SP3 kepada 15 perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com