Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK Buktikan Praktik Pungli dan Beking Masih Terjadi di Sektor Impor

Kompas.com - 18/10/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik pungli dan beking oleh aparat penegak hukum dan petugas kementerian masih terjadi di sektor importasi.

Untuk itu, KPK merekomendasikan beberapa hal guna mencegah agar praktik ilegal tersebut tidak terulang.

"Importasi kepabeanan memang banyak kami temui di Tanjung Priok, salah satunya soal pungli dan masih ada oknum Bea Cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/10/2016).

(Baca: Di Minahasa Utara, Jokowi Kembali Wanti-wanti soal Pungli)

Hari ini, KPK mengumpulkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan proses impor.

Beberapa di antaranya, Inspektorat Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

Tak hanya itu, perwakilan pelaku usaha juga dihadirkan untuk mendengar pengarahan KPK. Hasil kajian KPK kemudian dipaparkan dan diambil suatu komitmen bersama untuk mencegah praktik ilegal di sektor impor.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, perbaikan di sektor impor harus lintas sektoral. Itu karena menyangkut beberapa kementerian dan lembaga.

Misalnya, dalam hal penentuan jumlah kuota dan rekomendasi impor. Menurut Pahala, akan ada perbaikan dalam sistem importasi yang dikategorikan memiliki risiko tinggi.

Beberapa perbaikan misalnya, penyesuaian data antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, serta sinkronisasi no induk dan perbaikan administrasi.

Tak hanya itu, perbaikan koordinasi juga terhadap kepolisian, jaksa dan TNI dalam mengawasi praktik ilegal impor.

(Baca: Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah)

Alex mengatakan, kajian KPK saat ini bukan untuk mencari-cari kesalahan oknum atau lembaga tertentu, namun bagaimana sistem importasi dan pemungutan cukai bisa lebih efektif.

Tujuannya, agar produksi dalam negeri tidak terganggu, tidak ada disparitas harga sehingga masyarakat bisa terlindungi.

"Itu tujuan ke depan, agar penyelundupan kami tekan, dan menciptakan daya saing," kata Alex.

Kompas TV Pemerintah Akan Bentuk Tim Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com