JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan reward atau penghargaan bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang berhasil menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya meminta Bu Menkeu memberikan penghargaan kepada pegawai pajak, karena muncul isu pegawai bea cukai mendapat insentif berkali lipat. Terlepas dari situasi apapun, reward kepada pegawai Ditjen Pajak terhadap suksesnya TA (tax amnesty) sudah semestinya dilakukan," kata Misbakhun, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2016).
Misbakhun, yang juga mantan pegawai Ditjen Pajak ini, mengingatkan, masih ada dua periode pengampunan pajak yang akan dijalankan pemerintah.
Ia berharap, semangat pegawai Pajak tak surut karena tidak ada apresiasi yang diberikan.
"Ini harus menjadi concern ke depan supaya mereka di sisa waktu yang ada pada periode kedua dan ketiga jadi lebih giat dan lebih intensif dalam menjalankan apa yang menjadi tugas-tugas mereka," kata dia.
Misbakhun menilai, meski periode pertama yang berakhir pada September lalu mencapai hasil maksimal, masih ada kekurangan dalam program ini.
Kekurangan itu, di antaranya, banyak wajib pajak yang baru melapor di akhir periode. Jangan sampai di periode kedua dan ketiga hal ini kembali terulang.
"Karenanya ini harus diatur strategi kampanyenya," ujar Misbakhun.
Politisi Partai Golkar ini berharap, periode kedua dan ketiga Tax Amnesty bisa menyasar wajib pajak yang lebih luas, msalnya para pejabat di Badan Usaha Milik Negara dan perbankan.