Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Ahok, Polisi Akan Minta Pendapat Ahli Bahasa dan Agama

Kompas.com - 10/10/2016, 13:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan atas laporan masyarakat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip ayat dalam Al Quran.

Ada delapan laporan yang diterima polisi. Rinciannya, empat laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Sumatera Selatan. Seluruh laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan ahli bahasa untuk menjabarkan makna kalimat yang diucapkan Ahok.

"Transkripnya diurai, apa perbedaannya (dengan berita), nanti ahli bahasa melihat apakah ini bahasanya masuk kategori menista atau tidak," ujar Agus saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

Selain ahli bahasa, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli agama dari Kementerian Agama.

 

(baca: PBNU Ajak Masyarakat Hentikan Politisasi Agama pada Pilkada 2017)

Jika perlu, ahli dari Majelis Ulama Indonesia juga turut dimintai keterangan untuk menganalisa ucapan Ahok.

"MUI kita minta nanti melihat apakah menista atau bukan. Kita cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak karena ini belum tentu juga yang melapor benar," kata Agus.

Agus menambahkan, hari ini penyelidik meminta keterangan salah satu pelapor. Agus mengaku belum mengetahui apakah Ahok juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

"Nanti kita lihat dulu, perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang," kata dia.

 

(baca: Agus Yudhoyono: Ahok Harusnya Sensitif jika Berbicara soal Agama)

Ahok sebelumnya merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

 

"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).

(baca: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)

Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com