JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menuturkan, jika TNI ingin memiliki hak politik maka konsekuensi hukumnya adalah amandemen TAP MPR.
Sebab, dalam TAP MPR saat ini mengatur bahwa TNI tidak memiliki hak dipilih dan memilih.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keinginan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo suatu saat nanti TNI memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat sipil.
"Itu tentu secara registrasi. Artinya ini pekerjaan yang tidak mudah," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Ia menambahkan, jika Gatot mengacu pada penerapan di negara lain, maka netralisme TNI harus diperketat dan harus dipastikan bahwa tak akan ada penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab, TNI merupakan satu-satunya unsur negara yang diperbolehkan secara sah untuk menggunakan kekerasan.
Kewenangan tersebut dikhawatirkan digunakan sebagai alat intimidasi yang membahayakan demokrasi jika TNI terlibat dalam politik.
"Makanya boleh-boleh saja TNI mempunyai hak politik, tapi sekadar memilih saja," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya mengatakan bahwa saat ini TNI seperti warga negara asing. Sebab, TNI tidak mempunyai hak politik.
(baca: Panglima Berharap Hak Politik TNI Dikembalikan, tetapi....)
Gatot berharap, suatu saat nanti TNI punya hak berpolitik. Namun, Gatot juga menegaskan, harapannya itu tidak untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
"Dikatakan harapan boleh, tapi yang jelas sekarang saya sebagai Panglima, TNI belum siap. Entah lima atau 10 tahun lagi, yang akan datang," ujar Gatot di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Selasa.
Gatot menjelaskan, hak berpolitik bagi TNI dipengaruhi situasi politik yang tengah berkembang.
Di sisi lain, TNI merupakan salah satu lembaga yang memiliki akses ke persenjataan. Maka, butuh kedewasaan untuk mengkombinasikan dua hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.