Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Indonesia di Luar Negeri Akan Dilindungi UU

Kompas.com - 29/09/2016, 22:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPLN) dikebut. Targetnya, akhir tahun ini RUU tersebut dapat segera disahkan.

Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf mengatakan, isi RUU RPLN memang menitikberatkan pada perlindungan dan keamanan pekerja Indonesia di luar negeri.

"Yang saat ini masih belum ada payung hukum untuk melindunginya," kata Dede, Kamis (29/9).

Komisi IX DPR dan Pemerintah telah menyetujui sebanyak 380 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja).

DIM tersebut berisi tentang perlindungan pekerja pada saat pra-pengiriman, penempatan serta purnakerja.

Beberapa poin penting yang ada dalam DIM RUU PPLN adalah peran negara dalam menyediakan kesempatan kerja dan pelatihan bagi warga.

Selain itu pemerintah juga harus memberikan jaminan bagi pekerja yang bekerja di luar negeri.

Oleh karena itu, dalam rancangan beleid ini, pemerintah akan mengalokasikan dana khusus kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menciptakan lulusan pendidikan vokasi yang memiliki keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dari sisi perlindungan bagi pekerja, pemerintan akan diwajibkan untuk memberikan jaminan berupa asuransi yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"BPJS nanti dapat bekerja sama dengan asuransi di mana pekerja bekerja. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab," kata Dede.

Selama ini banyak kasus yang mengakibatkan pekerja di luar negeri menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

RUU PPLN bukan hanya memberikan perlindungan dan keamanan bagi pekerja tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU ini.

Meski demikian, pihaknya meminta waktu sekitar dua minggu sebelum ada pembahasan di tingkat Panja.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan pekerja di luar negeri," kata Heri.

(Handoyo/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pekerja di luar negeri bakal terlindungi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com