Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain 19 Mobil, Panitera PN Jakut yang Ditangkap KPK Juga Punya Tempat Rekreasi "Waterboom" dan Hotel

Kompas.com - 21/09/2016, 20:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ternyata tak hanya memiliki 19 buah mobil.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, Rohadi juga memiliki recreation park (tempat rekreasi) dan hotel.

Hal tersebut diungkapkan Laode dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang Komisi III sempat menyinggung KPK yang lebih sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus korupsi yang nilainya kecil.

Terakhir, KPK menangkap tangan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor.

(Baca: Anggap Dakwaan "Ngaco", Pihak Rohadi Ajukan Eksepsi)

Saat dikritik sejumlah anggota Komisi III, Laode pun menyebut nama Rohadi.

Nominal suap Rohadi yang kecil bahkan sempat menjadi bahan candaan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

"Waktu itu Pak Agus di acara Muhammadiyah diketawain Pal Rizal Ramli. Rohadi cuma (terima) Rp 250 juta. Itu tangkapan Polsek. Tapi saya kasih tahu kenapa orang ini penting," kata Laode.

Ia menegaskan, nilai suap bisa saja kecil. Akan tetapi, Rohadi memiliki jaringan yang sangat luas.

"Jadi mohon dimaklumi. Walaupun Rp 50 juta. Tapi ada daun, ranting, pohon. Mudah-mudahan pohonnya bisa ketebang," kata dia.

Harta Rohadi

Sebelumnya, kepemilikan harta Rohadi juga terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor melalui keterangan yang diberikan sopir Rohadi yang bernama Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain memiliki sebuah rumah sakit di Indramayu, Rohadi juga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti dan kendaraan bermotor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com