Pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat rasionalisasi anggaran di gedung serba guna setprov Kaltara, Rabu (7/9/2016). Rapat tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi kebijakan pemerintah pusat mengenai pengurangan dana alokasi umum (DAU) untuk pemerintah daerah.
Rasionalisasi anggaran tersebut diharapkan tidak menurunkan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov Kaltara. Rapat yang digagas oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan tersebut ditujukan untuk mendapat laporan terkini mengenai serapan anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) .
Dengan begitu, pemerintah dapat meninjau lebih jauh mengenai program ataupun kegiatan lainnya yang menjadi prioritas SKPD. Tujuannya, agar terlihat berapa banyak persentase rasionalisasi yang dapat dilakukan oleh SKPD.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara H Syaiful Herman mengimbau agar SKPD lebih bijak memilih kegiatan. Artinya, SKPD harus bisa menententukan program mana yang menjadi prioritasnya.
“Utamakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, untuk yang masih bisa untuk tidak dilakukan ya rasionalisasikan, jangan memaksakan untuk menuntaskan seluruh kegiatan hanya untuk menghabiskan anggaran,bijaklah menetapkan skala proritas,” tutur Syaiful.
Syaiful menuturkan pihaknya masih memberi kesempatan bagi para SKPD untuk dapat menimbang dan mengklarifikasi kebutuhan di masing-masing satuan kerja. Jadwalnya, Kamis ini (8/9/2016) laporan mengenai jumlah rasionalisasi harus sudah diinformasikan kepada pihak Biro Ekonomi dan Pembangunan sehingga dapat dilaporkan kepada Gubernur Kaltara.
Syaiful juga menegaskan akan memberlakukan sistem punishment bagi SKPD yang serapan anggarannya paling rendah. Dengan metode pemberian ‘bendera’ diharapkan dapat menggenjot kinerja SKPD dalam realisasi anggaran.
“Sehingga tidak lagi ada SKPD yang hanya dapat menganggarkan namun kualitas kerjanya minim yang memberi dampak pada program yang tidak terealisasi,” kata ia.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum H Suriansyah berharap agar SKPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 70 persen untuk segera mengklarifikasi kegiatan dan anggaran sehingga nominal rasionalisasi SKPD dapat dirancang.
“Kita mengantisipasi agar rasionalisasi tidak merujuk pada belanja pegawai, sebisa mungkin gaji dan insentif pegawai tidak terkena dampak rasionalisasi, karenanya kita gunakan alternatif untuk melakukan rasionalisasi pada belanja kegiatan, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Namun jika dana rasionalisasi masih belum cukup, dan anggaran belanja pegawai yang terdapat di dalamnya gaji dan insentif harus dirasionalisasikan, maka kita takkan ada pilihan lain,” tutur Suriansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.