Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Memiliki E-KTP Dapat Memicu Konflik

Kompas.com - 07/09/2016, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Syarat baru bagi calon pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, tetapi harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat untuk bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak, berpotensi memicu konflik.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Selasa (6/9/2016), di Jakarta, mengatakan, ketidakpuasan calon pemilih dapat memicu kemarahan warga pada pilkada.

"Ini terutama bagi mereka yang tinggal di pedalaman, jauh dari kantor dinas sehingga menyulitkan mereka mengurus surat keterangan dari dinas. Sementara e-KTP pun tak kunjung diterima, sekalipun mereka sudah merekam data," katanya.

Masalah ini bisa bertambah rumit jika mereka yang tak terdaftar merupakan pendukung calon kepala/wakil kepala daerah.

"Mereka bisa marah karena calonnya kalah akibat tak bisa memilih. Apalagi jika selisih suaranya tipis. Bisa pula calon yang kalah memanfaatkan kemarahan warga untuk melampiaskan ke penyelenggara pilkada," tambah Masykurudin.

Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay, menyatakan hal senada. Menurut dia, syarat baru itu berpotensi membuat KPU di 101 daerah salah siapkan jumlah surat suara yang dibutuhkan saat pemungutan.

Padahal, jumlah calon pemilih di daftar pemilih jadi dasar KPU menentukan jumlah surat suara. Sementara proses memutakhirkan daftar pemilih dimulai pada 8 September dan kesempatan terakhir calon pemilih masuk daftar pemilih pada 19 November 2016.

"Saya khawatir, hingga batas waktu, jutaan warga di daerah yang menggelar pilkada belum juga punya e-KTP dan mendapat surat keterangan dari dinas kependudukan. Kemudian jutaan warga itu baru mengurusnya mendekati hari pemungutan. Akibatnya, surat suara yang disiapkan KPU kemungkinan kurang. Jika surat suara tak tersedia, sekalipun warganya punya e-KTP dan surat dari dinas, mereka tetap tak bisa memilih," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, 5,2 juta calon pemilih belum melakukan perekaman data kependudukan sebagai syarat memperoleh e-KTP. Bahkan, 2,4 juta pemilih pemula berpotensi belum punya e-KTP.

Untuk mempercepat proses merekam data, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terus membenahi layanan e-KTP. (APA/INA/ACI/MDN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2016, di halaman 2 dengan judul "Syarat Memiliki E-KTP Dapat Memicu Konflik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com