Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Naskah Kuno Indonesia di Belanda Sudah Disalin Perpustakaan Nasional

Kompas.com - 17/08/2016, 05:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando, mengatakan bahwa sebagian besar naskah kuno yang ada di luar Indonesia, sudah berhasil disalin.

Seperti yang ada di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, sudah 80 persen salinan naskah-naskah kuno Indonesia di sana sudah ada di perpustakaan nasional.

"Dari Belanda kami sudah mendapat lebih dari 30.000 copyright. Kami juga sudah kembalikan (teks aslinya)," ujar Muhammad usai menghadiri acara penghargaan Nugra Jasadarma Pustaloka, di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).

"Memang masih ada naskah-naskah kuno Indonesia di negara lain seperti Malaysia dan Perancis, tetapi jika berbicara lengkapnya, saya kira yang ada di dalam negeri itu lebih dari cukup untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya," tutur dia.

(Baca: Kepala Perpustakaan Nasional: Koleksi Naskah Kuno Indonesia Lebih Banyak Daripada Belanda)

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya menyeleksi koleksi mana saja yang belum disalin dan dimiliki Indonesia. Ia mengatakan, pemerintah Belanda juga terbuka dan memperbolehkan Indonesia membuat salinan naskah-naskah kuno yang ada di sana.

"Meskipun tidak bisa kami memiliki yang aslinya tapi kami diperbolehkan (menyalin)," kata dia.

Ia menambahkan, perpustakaan di Leiden, Belanda itu seringkali disebut sebagai salah satu perpustakaan terlengkap karena koleksinya berasal dari seluruh negara. Bahkan, naskah kuno Indonesia ada di sana itu sangat banyak.

(Baca: Tugas Berat Perpustakaan di Tengah Tren Menurunnya Minat Baca)

Padahal, naskah kuno yang ada di Indonesia sebenarnya jauh lebih lengkap. Ia menambahkan, memang cukup sulit untuk dapat menyalin semua naskah yang ada. Pasalnya, proses penyalinan itu juga terkait dengan anggaran.

"Harapan kami ke depan, perpustakaan nasional mengambil bagian (dalam hal anggaran). Hal ini juga sebagai bagian dari program Jokowi soal revolusi mental, jadi kami akan konsentrasi melengkapi koleksi buku-buku," ujar dia.

Kompas TV Yuk Tingkatkan Minat Baca Anak Bareng "Bobo" (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com