Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Dukung Gloria sebagai Anggota Paskibraka

Kompas.com - 16/08/2016, 11:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah petisi yang mendesak pemerintah agar Gloria Natapraja Hamel tetap diikutsertakan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) beredar di dunia maya.

Petisi di laman Change.org ini merespons sikap pemerintah yang tidak mengukuhkan Gloria sebagai anggota Paskibraka di Istana pada Rabu (17/8/2016).

Petisi ini digagas Wahyu Yoga Pratama. Hingga Selasa (16/8/2016) pukul 09.24 WIB, petisi sudah ditandatangani 9.350 orang.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Di dalam petisi, Wahyu menjabarkan sejumlah pasal terkait kewarganegaraan. Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006, Pasal 4 huruf d, menyatakan bahwa, "Warga Negara Indonesia adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI)".

Pada UU yang sama, Pasal 6 ayat 1, disebutkan, "Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf l, dan Pasal 5 berakibat anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya".

Kemudian di Pasal 21 ayat 1 disebutkan bahwa, "Anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia".

Dalam kasus ini, kata Wahyu, Gloria sudah menyatakan bahwa dirinya memilih menjadi WNI.

"Bahwa yang bersangkutan, Gloria Natapraja Hamel, telah membuat pernyataan bermeterai yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memilih untuk menjadi warga negara Indonesia disaksikan oleh ibu yang bersangkutan sebagai wali yang sah," kata Wahyu.

Dengan demikian, menurut Wahyu, Gloria sah secara hukum sebagai WNI. Wahyu mengatakan, atas keabsahan tersebut, sekiranya pemerintah, khususnya Jokowi, mengizinkan Gloria tetap diikutsertakan menjadi anggota Paskibraka.

"Kami memohon agar Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia mengizinkan Saudari Gloria Natapraja Hamel menjalankan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Nasional pada acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2016 di Istana Negara Jakarta," tulis Wahyu.

Seperti diketahui, Gloria gugur menjadi bagian dari Paskibraka lantaran berpaspor Perancis. Gloria lahir dari ibu WNI dan ayah warga negara Perancis. Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapraja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam ngobrol santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya adalah warga negara Indonesia.

"Namun, saya sudah confirm mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia, kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapraja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com