Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Rumuskan Rekomendasi Penyelesaian Krisis Tenurial Taman Nasional Tesso Nilo

Kompas.com - 11/08/2016, 16:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Perumus Konsultasi Nasional krisis tenurial Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menghasilkan rumusan akhir terkait solusi penyelesaian konflik tenurial atau penguasaan atas lahan di kawasan TNTN, Provinsi Riau.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, rekomendasi atau rumusan yang bersifat umum tersebut dihasilkan dari konsultasi nasional Komnas HAM dengan para pemangku kepentingan seperti masyarakat, pemerintah daerah, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Solusi krisis tenurial kawasan Tesso Nilo ini akan menjadi rekomendasi, ditujukan kepada Presiden RI, ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR RI, namun sifatnya masih general," ujar Nur Kholis saat memberikan keterangan saat konsultasi nasional di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Ahli resolusi konflik yang juga menjadi anggota tim rekomendasi Ichsan Malik mengatakan, situasi yang terjadi di kawasan TNTN merupakan situasi darurat yang mengancam ekologi, sosial dan ekonomi.

Ketidakhadiran negara selama dua dekade membuat pengelolaan kawasan TNTN diubah menjadi lahan eksploitasi oleh kekuatan pasar atau pemilik modal.

Tim perumus melihat setidak ada lima persoalan yang muncul karena ketidakhadiran negara yakni, tata kepengurusan lahan yang lemah, keterbatasan akses ekonomi masyarakat lokal, kerusakan ekologis TNTN sebagai wilayah penyangga ekosistem secara keseluruhan di riau, timbulnya sumber titik api, menimbulkan ruang bagi konflik sosial.

"Akibatnya ekonomi masyarakat menyerupai perjudian atau untung-untungan, mencsri celah yang legal dan ilegal. Hal ini dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk lakukan eksploitasi," kata Ichsan.

Tim perumus pun menyusun langkah-langkah darurat yang harus segera diambil oleh pemerintah. Meski masih berupa kerangka, namun pihak tim perumus akan melengkapinya secara rinci mengenai langkah-langkah apa yang harus diambil dan siapa yang akan menjadi penanggungjawab.

Tim perumus mengatakan bahwa penanganan konflik di kawasan TNTN harus dilakukan menggunakan langkah darurat, pendekatan yang beragam dan menghadirkan negara secara penuh.

Hal tersebut harus dimulai dengan prakondisi di lapangan dan menyusun rencana aksi. Tim bersama pemerintah akan melakukan pemetaan secara menyeluruh dan mengidentifikasi kepemilikikan tanah di kawasan TNTN.

Tim juga akan melakukan konsolidasi kerjasama dengan lembaga pemerintah setingkat kementerian dalam rangka menyelesaikan konflik. Tindakan yang harus dilakukan salah satunya adalah pengambilalihan peran pasar dan pemilik modal di kawasan TNTN.

"Selain itu tim perumus juga mengusulkan pemerintah melakukan tindakan preventif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan resolusi berbasis masyarkat," ungkap Ichsan.

Semenjak penetapan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tahun 2004, masyarakat tidak dapat lagi mengelola kebun sawit mereka secara leluasa akibat aksi pengusiran, penangkapan dan intimidasi.

Salah satunya adalah kasus pemeriksaan terhadap ketua dan sekretaris Koperasi Tani Berkah oleh pihak TNTN atas tuduhan kegiatan perkebunan tanpa izin di kawasan taman nasional.

Padahal masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi mengenai tata batas TNTN dan zonasinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com