Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Merri Utami Diusulkan Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 31/07/2016, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan dari Migrant Care Wahyu Susilo meminta Pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap seorang buruh migran Merri Utami.

Merri sedianya dieksusi berbarengan dengan empat terpidana mati lainnya pada Jumat (29/7/2016). Namun karena beberapa pertimbangan, Merri tak jadi dieksekusi. 

Wahyu mengatakan Merri merupakan korban dari sindikat pengedar narkoba skala internasional yang sering memanfaatkan para buruh migran dalam melancarkan penyelundupan.

Menurutnya, cara yang digunakan sindikat pengedar selalu sama: mendekati korban kemudian menitipkannya sebuah tas atau koper yang berisi narkoba.

Pelaku bahkan mewanti-wanti korban agar tidak membuka koper tersebut sampai ke tempat tujuan. Peristiwa yang menimpa Merri Utami, juga pernah terjadi pada Rita Chrisdianti dan Dwi Wulandari saat ditangkap di Manila, Filipina.

"Ada sindikat yang sebenarnya menempel pada perdagangan orang dan narkotika. Mereka memilih orang yang paling lemah atau kelompok rentan, yakni buruh migran," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Wahyu mengusulkan sebaiknya Pemerintah Indonesia mencontoh Filipina yang tidak lagi menerapkan kebijakan hukuman mati.

Meskipun benar Merri terlibat, dia berpendapat upaya Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba akan lebih efektif jika menjadikan Merri sebagai justice collaborator untuk menelusuri keberadaan sindikat pengedar narkoba tersebut.

"Kalau memang Pemerintah benar-benar ingin memberantas narkoba, Merri bisa dijadikan justice collaborator ketimbang mengeksekusinya. Cara tersebut akan lebih efektif," ungkap Wahyu.

 Sebelumnya, Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Tim kuasa hukum Merri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Antonius Badar pun menuturkan bahwa Merri Utami bukanlah pelaku kejahatan dan tidak sepatutnya dihukum mati.

Awal keterlibatan Merri dengan sindikat narkoba bermula dari pertemuannya dengan Jerry, anggota sindikat narkoba, yang mengaku warga negara Kanada dan sedang berbisnis di Indonesia.

Jerry bersikap sangat baik dan perhatian dia sempat melarang Merri bekerja lagi ke luar negeri dan berjanji akan menikahinya.

Dari pertemuan itu akhirnya Merri jatuh hati kepada Jerry dan memutuskan untuk berpacaran Tanggal 17 Oktober 2001 Jerry mengajak Merri berlibur ke Nepal. Tanggal 20 Oktober 2001, Jerry pamit kembali ke Jakarta untuk mengurusi bisnisnya dan Merri diminta menunggu temannya yang akan menyerahkan titipan berupa tas tangan contoh dagangan.

Dua orang bernama Muhammad dan Badru menemuinya dan menyerahkan tas tangan. "Merri sempat curiga kenapa tas tersebut berat dan Jerry menjawab karena tas kulit bagus dan bahan kuat," tutur Badar saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tanggal 31 Oktober 2001, Merri terbang ke Jakarta dan tas tangan ditaruh di kabin pesawat. Saat di Bandara Soekarno Hatta, koper dan tas tangan diperiksa di mesin X-Ray.

Petugas bandara memeriksa tas tangan dan menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di dinding tas. Seketika Merri ditangkap.

"Merri sempat menghubungi Jerry dan kedua temannya, tapi ponsel mereka sudah tidak aktif. Sejak itu Jerry menghilang," kata Badar. Merri dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Pertama pada tahun 2002.

Kompas TVInilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com