Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tim Hukum untuk Ramadhan Pohan, Demokrat Tunggu Arahan SBY

Kompas.com - 20/07/2016, 17:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, bantuan hukum untuk politisi Demokrat, Ramadhan Pohan, yang terjerat kasus dugaan penipuan,  masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dilaporkan oleh salah satu pihak ke Polda Sumatera Utara, terkait dugaan keterlibatannya atas penipuan uang sejumlah Rp 24 miliar.

"Bisa saja ada tim hukumnya, Pak Amir (Syamsuddin) misalnya. Tetapi kami tetap menunggu arahan dari Pak SBY," ujar Ruhut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Ruhut mengatakan, karena bukan kasus terkait tindak pidana korupsi, kemungkinan besar Demokrat akan memberikan bantuan hukum.

"Kemungkinan besar bisa jadi ada bantuan hukum, ini kan bukan korupsi. Meski dia bukan anggota DPR tetapi dia wakil sekjen kami, kami tunggu arahan saja lah," ujar Ruhut. 

Menurut Ruhut, Ramadhan sempat mengaku dikejar penagih utang.

Dalam laporan tersebut, Ramadhan disebut tak melunasi utang yang diberikan terkait pencalonannya pada Pilwalkot Medan 2015.

"Itu karena uang yang diberikan ke Ramadhan tak ada hitam di atas putihnya, makanya dia tak merasa memiliki utang ke siapapun. Kami masih akan menunggu perkembangannya seperti apa untuk memberikan bantuan hukum," papar Ruhut.

Ramadhan Pohan membantah bawa dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

"Tidak benar itu saya dijemput paksa. Memang ada panggilan karena ada laporannya, karena itu harus saya respons. Pagi ini saya akan merespons panggilan itu. Tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Ramadhan juga membantah tuduhan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar yang dilakukannya.

Menurut dia semasa dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, tak pernah berhutang apapun kepada pihak lain.

"Waktu itu saya memang banyak dibantu orang, dan tidak ada bantuan yang disertai bon hutang sama sekali, makanya saya juga heran ini kenapa tiba-tiba saya disuruh melunasi hutang dan dianggap menipu karena tak melunasi hutang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com