JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku telah mendengar kabar Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penipuan.
Kabar tersebut juga didapatkannya dari televisi. Ia menjelaskan, dari siaran tersebut telah ditegaskan bahwa Ramadhan memang pernah dipanggil Polda Sumatera Barat namun tak hadir pada panggilan pertama dan kedua karena sakit.
(Baca: Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi)
"Ketiga memang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau (omongan) di luar katanya ditangkap, itu tidak betul," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Sebagai sesama kader Partai Demokrat, lanjut Agus, ia mengaku prihatin dengan masalah yang menimpa Ramadhan. Namun ia mengatakan kasus tersebut tak ada hubungannya dengan partai.
"Rasanya ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Kami mendoakan semoga persoalannya cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik," ujar pria yang menjabat Wakil Ketua DPR ini.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi wali kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan kabar mantan anggota DPR itu ditangkap. "Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut," kata Rina Sari Ginting.
Namun Pohan membantah dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. (Baca: Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap Polisi)
"Tidak benar itu saya dijemput paksa. Memang ada panggilan karena ada laporannya. Karena itu, harus saya respons. Pagi ini, saya akan merespons panggilan itu, tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan juga membantah tuduhan dirinya terlibat penipuan uang sebesar Rp 24 miliar. Menurut Pohan, semasa mencalonkan diri sebagai wali kota Medan, dia tak pernah berutang apa pun kepada pihak lain.
"Waktu itu saya memang banyak dibantu orang dan tidak ada bantuan yang disertai bon utang sama sekali. Makanya, saya juga heran ini kenapa tiba-tiba saya disuruh melunasi utang dan dianggap menipu karena tak melunasi utang," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.