JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihak manajemen fasilitas kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas) pemberi vaksin palsu belum tentu dijadikan tersangka.
"Siapa tersangkanya, apa (manajemen)? Belum tentu juga. Kenapa? Karena bisa saja dia tidak tahu vaksin (palsu) itu masuk dengan sengaja, bisa saja itu oknum," ujar Ari di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka atas perkara vaksin palsu.
(Baca: Ini Alasan Dokter di RS Harapan Bunda Terima Tawaran Vaksin dari Distributor Ilegal)
Mereka adalah produsen, distributor dan tenaga medis hingga pencetak label vaksin palsu. Di antara 23 orang tersangka itu, terdapat satu orang tersangka yang merupakan mantan direktur sebuah rumah sakit.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana membeli dan mengedarkan vaksin palsu saat menjabat sebagai direktur rumah sakit. Saat ditanya apakah ada lagi pihak manajemen fasilitas kesehatan yang berpotensi menjadi tersangka, Ari belum bisa menjawabnya.
Sebab, penyidikan prkara itu masih berkembang atau belum selesai. "Sekarang masih proses penyiaikan. Kami tidak akan berpersepsi. Sesuai keterangan dan alat bukti, baru kami akan tentukan siapa tersangka lainnya. Kami tidak akan menutup-nutupi. Tinggal kita tunggu saja hasilnya," ujar Ari.
Sebanyak 14 rumah sakit dan delapan klinik dan bidan dinyatakan sebagai pengguna vaksin palsu. Kementerian Kesehatan berjanji menindak rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lain yang terbukti menggunakan vaksin palsu.
(Baca: Menkes Janji Beri Sanksi Tegas pada Faskes yang Gunakan Vaksin Palsu)
Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:
Adapun delapan nama bidan/klinik yang juga menerima vaksin palsu adalah:
1. Bidan Lia, Kp Pelaukan Sukatani, Cikarang
2. Bidan Lilik, Perum Graha Melati Tambun
3. Bidan Klinik Tabina, Perum Sularata, Sukatani Cikarang
4. Bidan Iis, Perum Seroja, Bekasi
5. Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang
6. Bidan Mega, Puri Cikarang, Makmur Sukaresmi, Cikarang
7. Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur
8. Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.