Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penghina Presiden Terseret Kasus Penculikan Anak, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 12/07/2016, 22:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal penangkapan anak penghina Presiden, Muhammad Arsyad alias Imen (26).

Arsyad ditangkap polisi lantaran diduga membawa kabur dan menyekap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (11/7/2016).

(Baca: Penghina Presiden Jokowi Culik Anak Perempuan 10 Tahun)

Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar Joko Widodo hasil rekayasa. Pada saat itu, Fadli sempat membela Arsyad. "Pada waktu itu saya membela yang namanya tukang sate itu Arsyad karena alasan kemanusiaan. Karena dia jadi tulang punggung ibunya," tutur Fadli saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2016).

"Saya tidak ingin diskriminasi hukum. Kenapa yang membully Pak Jokowi diproses dan yang menghina Pak Prabowo tidak diproses," sambung dia.

Selain itu, lanjut Fadly, Arsyad merupakan tulang punggung keluarga. Meski begitu, Fadly mempersilakan Kepolisian menangkap Arsyad jika memang yang bersangkutan melakukan kejahatan.

Proses hukum, menurutnya, harus terus berjalan. "Kalau dia melakukan tindakan kejahatan ditangkap saja. Enggak ada urusannya. Saya kenal juga begitu saja. Karena saya meyakinkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi hukum," kata politisi Partai Gerindra itu.

Muhammad Arsyad alias Imen (26), penghina Presiden Joko Widodo melalui Facebook, dibekuk aparat kepolisian saat diduga membawa kabur dan menyekap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (11/7/2016).

(Baca: Bocah Korban Pencabulan dari Penghina Jokowi Bertambah)

Arsyad terancam Pasal 332 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.

Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa yang memperlihatkan Joko Widodo dalam kondisi telanjang tengah berhubungan seksual dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui akun Facebook-nya.

Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari. Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad.

Ketika itu, Fadli Zon sempat mendatangai Mabes Polri dan menjenguk Arsyad. Saat itu pula Fadli membela Arsyad. Fadli menilai, penangkapan Arsyad dinilai terlalu berlebihan. Menurut dia, banyak pelaku penghinaan melalui media sosial, tetapi tidak menerima sanksi apa pun.

Kompas TV Koalisi LSM Laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com