JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Reza Indragiri Amriel mengatakan, LPA mendorong pemerintah untuk memastikan pemalsuan vaksin tak terulang lagi.
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap persediaan vaksin anak.
Khususnya yang termasuk dalam daftar imunisasi wajib di seluruh sentra kesehatan yang menyelenggarakan layanan imunisasi anak.
Selain itu, menyikapi terungkapnya peredaran vaksin palsu, menurut Reza, pemerintah harus mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma.
"Kami juga berupaya untuk mendorong pemerintah melaksanakan poin kedua tersebut dan itu akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional," kata Reza, melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2016).
"Kami harap basis data tersebut dapat diintegrasikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Riwayat imunisasi anak akan bisa terpantau dengan basis data tersebut," lanjut dia.
Reza menambahkan, pemerintah seharusnya menegaskan ulang tentang keharusan orang tua memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anaknya.
"Ketika orang tua mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat," ujar dia.
Terhadap pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu, harus diberikan hukuman maksimal.
"Makanya, anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan ya hukuman mati," lanjut Reza.
Untuk mengantisipasi hal ini terulang, pemerintah disarankan memperkuat penelitian dan pengembangan vaksin untuk memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan.
"Termasuk ketersediaan vaksin yang berkualitas dan berharga terjangkau," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.