JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam penembakan oleh polisi terhadap sejumlah warga yang menolak penambangan oleh PT Cipta Buana Selaras (CBS) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Sabtu (11/6/2016).
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, mengatakan, peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa kepolisian belum dapat benar-benar mengayomi masyarakat sesuai fungsinya.
"Bahkan, kepolisian seperti berpihak kepada perusahaan pertambangan batubara yang secara jelas merusak lingkungan hidup serta memproduksi konflik dan pelanggaran hak asasi manusia," kata dia di Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Menurut Nur, tindak kekerasan aparat negara terhadap rakyat yang memperjuangkan lingkungan hidup merupakan penghianatan terhadap HAM.
(baca: Cerita Anggota Polisi yang Dibacok Demonstran Tambang Batubara di Bengkulu)
Padahal, dalam Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa negara mengakui hak warga yang memperjuangkan lingkungan tersebut.
"Hak warga negara itu dijamin oleh UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, dalam Pasal 66 UUD 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
"Adanya peristiwa ini, menunjukkan bahwa industri ekstraktive seperti tambang batubara berwatak tidak hanya eksploitatif dan merusak lingkungan hidup serta sumber-sumber kehidupan rakyat, tapi juga berwatak militeristik," kata dia.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak tambang dilakukan oleh masyarakat yang mewakili 12 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
(baca: Demo Tambang di Bengkulu Bentrok, Dua Warga Tertembak, Dua Polisi Dibacok)
Adapun 12 desa yang menolak, yakni Desa Penembang, Lubuk Unen 1, Lubuk Unen 2, Talang Ambung Taba Durian Sebakul, Susup, Komering, Durian Lebar, Taba Tematung, Rajak Besi, Pagar Besi dan Tabarenah.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi tambang PT. Citra Buana Selaras (CBS). Ratusan warga yang hendak mendatangi pimpinan perusahaan dihadang oleh petugas kepolisian.
Saat itu terjadi komunikasi, namun berujung bentrok yang menyebabkan dua warga terkena tembak serta dua anggota polisi terkena bacok.
Tidak dapat diketahui secara jelas siapa yang terlebih dahulu memulai aksi anarkitis tersebut. Korban luka tembak masyarakat dilarikan ke RS di Kabupaten Rejang Lebong, dan RS M.Yunus di Kota Bengkulu.
Adapun warga korban diantaranya, Marta (18) dan Bahrudin Hs. Marta dilarikan ke RS di Rejang Lebong, sedangkan Bahrudin dilarikan ke RS M Yunus di Kota Bengkulu. Sementara itu korban dari pihak kepolisian belum dapat diidentifikasi.
Penolakan warga terhadap aktifitas pertambangan bawah tanah dengan membuat terowongan sebenarnya sudah beberapa kali ditolak. Mereka takut jika nantinya, aktivitas pertambangan malah merusak lahan perkebunan yang berada di atasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.