JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera menyerahkan nama calon pengganti Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, masa bakti Kapolri akan berakhir pada 28 Juli mendatang, saat Badrodin memasuki usia 58 tahun, kecuali Jokowi ingin memperpanjang masa pensiunnya.
“DPR akan memasuki masa libur tanggal 28 Juni. Sementara masa tugas Kapolri berakhir Juli. Jadi, kalau memang usulan nama baru, paling telat minggu depan masuk ke DPR,” kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Rabu (8/6/2016).
Ia mengatakan, jika Jokowi ingin memperpanjang masa pensiun Badrodin, harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Sebab, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri hanya mengatur usia pensiun anggota Polri yakni 58 tahun.
Jika Jokowi telah menyerahkan surat pengajuan calon Kapolri, maka DPR akan segera membahasnya.
Surat itu akan dibacakan terlebih dahulu di sidang paripurna sebelum dibawa ke Bamus.
“Baru setelah itu fit and proper test di Komisi III. Dari segi waktu agak sulit melakukan pergantian karena waktunya sangat pendek hanya tinggal 20 hari menjelang libur Idul Fitri,” kata dia.
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.