Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Australia, Luhut Tak Mau Indonesia Dianggap Langgar HAM di Papua

Kompas.com - 08/06/2016, 06:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan akan bertolak ke Australia, Selasa (7/6/2016) malam, untuk melakukan pertemuan bilateral.

Setidaknya ada empat agenda yang akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

Empat agenda itu adalah masalah terorisme, proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua, keamanan global, dan soal Laut China Selatan.

"Soal Papua kami akan bicara secara global. Ada empat agenda yang akan dibicarakan," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/6/2016).

Terkait persoalan HAM di Papua, Luhut akan menjelaskan kepada pihak Autralia bahwa saat ini Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk menyelesaikannya secara menyeluruh.

Luhut menuturkan, Australia harus mengetahui hal tersebut karena selama ini Pemerintah selalu dianggap telah melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Dalam pertemuan tersebut Luhut juga mengajak perwakilan dari Kepolisian Daerah Papua, Komnas HAM, dan tokoh masyarakat Papua untuk bisa meyakinkan bahwa Pemerintah sedang melakukan proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM di sana.

"Supaya mereka tahu. Selama ini kami selalu dianggap melakukan pelanggaran HAM di Papua kan. Makanya saya juga ajak dari Polda Papua, Komnas HAM dan tokoh masyarakat Papua supaya mereka bisa ikut menjelaskan," kata Luhut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti mengatakan bahwa saat ini kepolisian tengah fokus dalam menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Menurut penuturan Badrodin, dari 12 kasus tersebut telah dibagi menjadi 6 bagian untuk ditelaah proses penyelesaiannya.

"Kami telah melakukan pemetaan, kemudian merencanakan tindak lanjutnya apa," ujar Badrodin di kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/4/2016).

Lebih lanjut, Badrodin menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian 12 kasus tersebut berbeda-beda.

Kasus pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sebelum Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM disahkan, harus menunggu keputusan politik dari pemerintah dan DPR sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sementara itu, untuk kasus pelanggaran HAM di Wasior dan Wamena sedang ditangani penyelidikannya oleh Komnas HAM untuk kemudian dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Kasus lain seperti penyerangan kantor Polsek di Abepura, kata Badrodin, sudah dianggap selesai dan pelakunya pun sudah diadili di pengadilan HAM.

Selain itu, untuk kasus hilangnya Aristoteles Masoka, supir dari Theys Eluay, penyelesaiannya akan diserahkan kepada Polda Papua dan Kodam Cendrawasih.

Theys Eluay merupakan Ketua Presidium Dewan Papua yang jenazahnya ditemukan di daerah Koya, dekat perbatasan Papua Nugini, Minggu pagi, 11 November 2001.

"Ada yang memerlukan penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan dari Kejaksaan Agung, yaitu kasus di Wasior dan Wamena. Ada juga yang sudah selesai seperti penyerangan Polsek Abepura. Pelakunya juga sudah diadili di pengadilan," ucap Badrodin.

Kompas TV Australia-Indonesia Bangun Hubungan Lebih "Personal"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com