JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengingatkan pemerintah agar berhati-hati jika ingin memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Pemangkasan jumlah itu perlu kajian yang matang, sehingga tidak merugikan warga yang bekerja sebagai aparat pemerintahan tersebut.
“Jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai melabrak begitu saja rambu-rambu hak hidup warga negara,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Jumat (3/6/2016).
Menurut politisi Partai Golkar itu, rasionalisasi PNS tak beda jauh seperti halnya penggusuran terhadap pemukiman warga di sebuah wilayah. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan persuasif agar pegawai yang terdampak rasionalisasi dapat menerimanya.
(Baca: Wapres: Tidak Ada PNS Tiba-tiba Dipensiunkan)
Di samping itu, pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana nasib pegawai setelah mereka dirasionalisasi. Hal ini terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari yang harus mereka penuhi.
“Berikan solusi agar semuanya menjadi oke. Negara ini didirikan oleh para founding fathers dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk menyakiti rakyat,” kata dia.
Seperti diberitakan Harian Kompas, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang.
Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.
Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.
Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek.