Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Revisi UU Pilkada Belum Disahkan, PPP Djan Faridz Ancam Gugat ke MK

Kompas.com - 01/06/2016, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Djan Faridz menolak hasil revisi Undang-Undang Pilkada yang akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (2/6/2016).

PPP Djan mengancam akan mengajukan judicial review atau peninjauan kembali UU Pilada ke Mahkamah Konstitusi.

"Judicial review ini kami siapkan karena RUU Pilkada berpotensi menghancurkan negara ini sebagai negara hukum," kata Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Triana Dewi Seroja, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2015).

"RUU Pilkada khususnya pasal 40a ayat 5 merupakan bentuk pemberangusan kekuasaan yudikatif oleh eksekutif," tuturnya.

Pasal 40a ayat 5 dalam RUU Pilkada mengatur bahwa parpol yang berhak mengikuti pilkada adalah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan ketentuan tersebut, PPP kubu Djan Faridz yang sudah memenangkan gugatan hukum di Mahkamah Agung namun tidak mendapat pengesahan Menkumham, merasa dirugikan.

"Apabila RUU Pilkada tersebut disahkan menjadi UU, maka hal ini menjadikan Menkumham sebagai lembaga superior yang paling berkuasa atas hidup matinya partai politik," ucap Triana.

Triana pun menilai jika revisi UU Pilkada itu disahkan, maka putusan Mahkamah Agung yang hierarkinya lebih tinggi dari SK Menkumham akan diabaikan.

"Ini pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sistim ketatanegaraan kita", ucap Triana.

"Kita tidak ingin hasil pilkada diragukan keabsahannya gara-gara UU yang menjadi dasar pelaksanaan pilkada tersebut bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di negeri ini", tambah dia.

Kompas TV SK Kepengurusan Sah, PPP Akan Islah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com