JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara resmi menyerahkan keempat warga negara Indonesia yang sebelumnya disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf kepada keluarga.
"Dengan ini proses pembebasan semua WNI yang disandera di Perairan Filipina Selatan telah selesai," ujar Retno dalam acara penyerahan empat ABK kapal tunda Henry kepada keluarga di Kantor Kemenlu, Jumat (13/5/2016).
Acara serah-terima tersebut berlangsung pukul 16.00 WIB. Hadir pula Riswandi selaku perwakilan dari PT Global Trans Energy Internasional, perusahaan pemilik kapal.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Ibu Menlu beserta jajarannya, Panglima TNI dan jajaranya dan semua pihak yang terlibat," ujar Riswandi.
Riswandi pun berjanji bahwa perusahaan akan memberi kompensasi sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan arahan Menteri Luar Negeri.
"Kompensasi akan kami berikan. Tapi saya tidak tahu berapa, ada bagian sendiri yang mengurus itu," ujar Riswandi.
Keempat ABK kapal tunda Henry disandera kelompok Abu Sayyaf saat berlayar menarik tongkang Christy kembali ke Tarakan, Kalimantan Utara, dari Cebu, Filipina.
Pembajakan terjadi di perairan timur bagian Sabah, Malaysia, Jumat (15/4/2016).
Saat dibajak, lima ABK lainnya, yakni Sembara Oktavian, Leonard Bastian, Rohaidi, Royke F Montolalu, dan Yohanis Serang, dapat menyelamatkan diri.
Sedangkan satu orang, yakni Lambas Simanungkalit (43), sempat tertembak oleh kelompok penyandera namun dapat diselamatkan.
Mereka bersembunyi setelah Yohanis Serang, ABK warga Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, curiga melihat kapal cepat dengan penumpang menenteng senjata api melaju kencang ke arah kapal tunda Henry.
Setelah itu mereka kemudian diselamatkan Angkatan Laut Malaysia.