Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Berencana Periksa Fauzi Bowo soal Dugaan Suap Reklamasi

Kompas.com - 12/05/2016, 19:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam penyidikan dugaan suap terkait reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, nama Fauzi Bowo sempat disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai diperiksa KPK, Selasa (10/5/2016).

"Belum, belum ada," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, apabila nantinya diperlukan, penyidik bisa saja meminta keterangan dari Fauzi Bowo. Namun, hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan.

Nama Foke, sapaan Fauzi, disebut Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai prinsip perizinan proyek reklamasi.

"Dari zaman Foke," jawab Ahok sesaat akan pergi dari Gedung KPK. Foke adalah Gubernur DKI pada 2007-2012.

(Baca: Usai Diperiksa KPK, Ahok Sempat Sebut Nama Foke)

Ia tercatat sebagai gubernur yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk tiga pulau, yakni C, D, dan E. Ketiganya dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group).

Saat ini, Pulau C dan D sudah ada secara fisik. Bahkan, sudah ada bangunan yang berdiri di atasnya. Menurut Ahok, akan ada denda yang dikenakan terhadap PT Kapuk Naga Indah terkait bangunan itu.

"Ada proses denda, tetapi saya tidak tahu (nilainya). Ada hitungannya," ucap Ahok.

Proyek reklamasi di Teluk Jakarta terdiri atas 17 pulau. Selain tiga pulau dengan izin pelaksanaan dari Foke, ada juga lima pulau dengan izin pelaksanaan dari Ahok, dan Pulau N dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Pulau N adalah pulau milik PT Pelindo II yang kini dikenal dengan sebutan New Tanjung Priok.

Khusus lima pulau yang disertai izin pelaksanaan oleh Ahok, masing-masing adalah Pulau G dengan izin untuk PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land), Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo, Pulau H untuk PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland), serta Pulau I dan K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Adapun pembangunan Pulau G masih dalam proses, sementara pembangunan empat pulau lainnya diketahui belum dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com