Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Ingin Rekomendasinya seperti Putusan DKPP

Kompas.com - 14/04/2016, 14:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menginginkan rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya terkait pelanggaran kode etik oleh hakim sama seperti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bisa lihat DKPP, putusannya final dan mengikat," kata Aidul Fitriciada di Semarang, Jateng, Kamis (14/4/2016), seperti dikutip Antara.

Pada putusan DKPP, kata dia, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terikat kode etik dengan lembaga tersebut, demikian pula sebaliknya.

Menurut dia, KY mengeluarkan 116 rekomendasi sanksi terhadap hakim yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik selama 2015.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, hanya 45 rekomendasi yang ditindak lanjuti Mahkamah Agung.

"Sisanya tidak ditindaklanjuti karena masih ada perbedaan persepsi soal kode etik hakim," ungkapnya.

Separuh lebih rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti tersebut, kata dia, menurut MA masuk dalam ranah teknis yudisial yang tidak boleh dimasuki KY.

"Memang ada hal tidak bisa dimasuki, kalau menyangkut pertimbangan hukum dan putusan hakim," ucapnya.

Ke depan, menurut dia, perlu disusun formula untuk menyamakan persepsi antara KY dan MA.

Beberapa alternatif formula untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kata dia, bisa dengan dibuatkan payung hukum atas rekomendasi KY tersebut.

Selain itu, lanjut dia, perlu penyamaan persepsi antara MA dan KY terkait kode etik yang harus dipatuhi.

Putusan KY yang nisbi tidak efektif tersebut, kata dia, dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com