Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Titik-titik Rawan Korupsi dalam Penanganan Perkara Menurut Komisi Kejaksaan

Kompas.com - 13/04/2016, 09:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan menyebut ada banyak titik rawan korupsi yang dimanfaatkan tersangka atau terdakwa untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

Titik-titik tersebut bisa dideteksi sejak dimulainya penyelidikan hingga proses penuntutan.

Contohnya, dalam kasus tangkap tangan pejabat PT Brantas Abipraya yang menyeret Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

PT BA hendak menyuap Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan yang tengah diusut. Begitu pun di tingkat penyidikan, ada juga yang memanfaatkan celah agar kasusnya dipetieskan.

Komisioner Komisi Kejaksaan Indro Sugianto menyebut, tersangka juga memanfaatkan celah untuk mencoba mempengaruhi jaksa penuntut umum di pengadilan.

"Mulai dari penyusunan dakwaan. Dakwaan itu kan isinya uraian fakta hukum, yang akan menentukan setelahnya (saat sidang)," kata Indro saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).

Kemudian, keputusan untuk.melakukan penahanan juga rawan terjadi suap. Tersangka atau terdakwa yang dianggap layak ditahan, akan menyuap jaksa untuk tidak membuat surat penetapan itu.

Indro mengatakan, penuntutan oleh jaksa juga berpotensi dipengaruhi oleh terdakwa.

Contohnya baru terjadi beberapa waktu lalu. Dua jaksa Kejati Jawa Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menerima suap dari terdakwa.

Suap tersebut dimaksudkan agar jaksa meringankan tuntutan.

"Ini yang juga sering terjadi. Untuk menyatakan tingkat hukuman berapa," kata Indro.

Terakhir, kerawanan ada dalam proses pengembalian kerugian negara dan penyitaan aset.

Indro menyayangkan masih adanya celah itu. Padahal, kata Indro, jaksa sudah memiliki standar operasional sendiri untuk menangani perkara mulai dari penyelidikan hingga penuntutan.

Namun, diakui Indro, pengawasan terhadap SOP itu yang masih lemah.

"Semestinya melibatkan masyarakat juga untuk tahu SOP sehingga tahu kerjanya jaksa kayak apa. Jadi tahu ada masalah apa," kata Indro.

Kasus tangkap tangan jaksa itu bisa menjadi koreksi untuk kejaksaan ke depan dari segi pengawasan.

Selain itu, kejaksaan juga diminta memperkuat akses informaai terhadap tata kerja formal dalam menangani perkara. Ketika pengawasan lemah, di situ lah muncul titik rawan korupsi.

Indro meminta agar jaksa yang terjerat korupsi dihukum yang pantas karena tak hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga instansi tempatnya bekerja.

"Jaksa yang tidak terpuji mungkin ada, tapi yg berprestasi jauh lebih banyak. Kalau ada jaksa melakukan hal tidak terpuji harus diambil tindakan supaya tidak mencoreng jaksa yang baik yang jumlahnya lebih banyak," ujar Indro.

Kompas TV Inilah Jaksa yang Tersangkut Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com