Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Djan Faridz Ancam Gugat SK Pengesahan PPP Munas Bandung

Kompas.com - 17/02/2016, 20:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung.

Namun, pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta berencana mengajukan gugatan atas SK tersebut.

"Gugat lagi. Tim hukum kami akan lakukan gugatan balik ke PTUN. Bahwa putusan itu melanggar UU dan konstitusi," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, saat dihubungi, Rabu (17/2/2016).

Ia menilai keberadaan pengurus PPP hasil Muktamar Bandung sudah tidak relevan lagi. Sebab, negara telah menerbitkan SK baru yang mengakui kepengurusan hasil Muktamar Surabaya.

Belakangan, SK pengesahan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Sehingga, menurut dia, seharusnya negara mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Muktamar Bandung ini sudah game over. Saya ini pengurus Bandung, jadi saya bicara hukum saja," kata Dimyati.

"Cuma karena ini politiknya kental, sehingga (Menkumham) melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menkumham menerbitkan SK yang mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung. (Baca: Menkumham Aktifkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Bandung)

Kepengurusan tersebut nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah.

"Kami menerbitkan SK, yaitu mengesahkan kembali surat Menkumham tahun 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Yasonna menambahkan, Menkumham mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com